Pengertian "Cyber Warfare", Bagian 01.
Apa Itu "Cyber War???"
Cyber warfare atau yang dikenal juga dengan istilah "Cyber war" adalah, perang yang terjadi di dalam dunia internet alias di dalam cyber world. Perang tersebut bersenjatakan koneksi internet dan juga komputer. Aktivitas yang terjadi pada cyber war ini pada umumnya adalah kegiatan hacking dan anti-hacking yang dilakukan secara ‘resmi’ oleh negara. Tujuannya mulai dari mencuri data hingga melumpuhkan sistem yang dimiliki oleh negara musuh.
Dengan terhubungnya dunia secara global melalui koneksi internet, negara-negara di dunia seperti Amerika Serikat, China, Rusia, Iran, Korea Utara, Korea Selatan, Jepang dan negara lainnya bisa terlibat setiap hari dalam cyber war. Bahkan Indonesia pernah terlibat cyber war dengan Malaysia pada 2007 serta dengan Filipina pada 2013.
Kerugian yang ditimbulkan dari cyber war tak jauh berbeda dengan peperangan konvensional. Jika dampak perang konvensional dapat dilihat dalam bentuk kehancuran, terbunuhnya sejumlah orang dan pendudukan wilayah, maka cyber war yang sebagian besar aktivitasnya terjadi di belakang meja. Dampaknya pun tidak mudah diamati, dan juga dapat menimbulkan kerugian yang sama besarnya. Contohnya adalah dampak cyber war yang terjadi antara Iran dengan Israel. Dalam cyber war tersebut, beberapa petinggi militer Iran tewas karena serangan yang dilancarkan oleh Israel menggunakan virus jaringan untuk menyerang teknologi listrik tenaga nuklir di Iran pada masa uji coba. Nyatanya, cyber war pun sama bahayanya dengan perang konvensional.
Cyber war mempunyai bentuk yang bermacam-macam. Mulai dari bentuk non-teknis seperti penyebaran propaganda melalui media sosial berbentuk gambar-gambar maupun artikel, hingga yang luar biasa canggih seperti penyebaran virus Stuxnet oleh Israel untuk menyerang dan melumpuhkan reaktor nuklir Iran, atau peristiwa pembajakan drone Amerika Serikat oleh Iran.
Apa yang termasuk Cyber War???
Suatu serangan dapat dikatakan sebagai aksi dari cyber war atau bukan, tergantung pada beberapa faktor. Salah satunya adalah identitas peretas, apa tujuannya, bagaimana cara melakukannya, dan seberapa besar dampak yang ditimbulkan.
Seperti perang pada umumnya, cyber war juga didefinisikan sebagai konflik antar negara, bukan antar individu. Sebuah aksi akan dinyatakan sebagai cyber war dilihat dari seberapa besar skala kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut.
Serangan oleh seorang individu peretas atau sekelompok peretas biasanya tidak dianggap sebagai cyber war, kecuali mereka dibantu dan diarahkan oleh negara. Namun dalam dunia cyber war, banyak hal yang kabur dan tidak jelas, seperti negara-negara yang mendukung para peretas untuk membuat penyangkalan yang masuk akal atas tindakan mereka sendiri. Bagaimana pun juga, hal ini merupakan tren umum yang berbahaya.
Sejarah Cyber War.
Tahun 2007 menjadi sebuah kenyataan di mana cyber war bukan hanya teori, melainkan menjadi sebuah aksi dalam dunia nyata. Kejadian bermula ketika pemerintah Estonia mengumumkan rencana untuk memindahkan tugu peringatan perang Soviet. Setelah ada pengumuman tersebut, pemerintah Estonia menemukan bahwa terjadi peretasan pada sistem perbankan dan layanan pemerintah offline. Serangan itu dianggap sebagai serangan dari peretas Rusia, dan pihak berwenang Rusia membantah serangan itu. Namun aksi ini tidak menimbulkan kerusakan fisik dan tidak signifikan sehingga belum dikategorikan sebagai cyber war.
Di tahun yang sama sebagai tonggak lahirnya cyber war, Laboratorium Nasional Idaho membuktikan melalui Uji Generator Aurora bahwa serangan digital pada cyber war dapat digunakan untuk menghancurkan benda-benda fisik. Dalam percobaan tersebut, generator Aurora yang diuji coba mengalami kerusakan fisik, bahkan sampai menyebabkan "Circuit Breakers" dari generator Aurora meledak.
Generator Diesel yang digunakan pada uji coba Proyek Aurora. Dimana generator ini nantinya akan mulai "Berasap" dan akan "Meledak" akibat serangan Cyber yang dilakukan terus-menerus.
Serangan Stuxnet pada 2010 membuktikan bahwa cyber war dapat berdampak pada dunia nyata. Cyber war yang paling serius terjadi tepat sebelum Natal 2015 di Ukraina. Peretas berhasil mengganggu pasokan listrik di beberapa bagian Ukraina dengan menggunakan Trojan terkenal yang disebut Black energy. Pada Maret 2016, tujuh peretas Iran dituduh berusaha menutup bendungan New York.
Kerugian dari cyber war membuat negara-negara dengan sigap membangun kemampuan pertahanan untuk menghadapi cyber war. NATO mengambil langkah penting terhadap cyber war. Pada tahun 2016, NATO mendefinisikan dunia maya sebagai domain operasional, yaitu area dimana konflik dapat terjadi. Demikian, internet secara resmi menjadi medan perang untuk cyber war.
Bertahan dari Cyber War.
Sebuah aksi dinyatakan sebagai cyber war ketika memiliki dampak kerusakan yang besar dan biasanya tejadi antar negara. Tapi tidak ada salahnya memulai dari diri sendiri untuk membangun perlindungan dan bertahan dari cyber war.
Penggunaan pengamanan dalam dunia maya sangatlah penting. Setidaknya untuk melindungi data dari peretas. Biasanya negara-negara juga melakukan hal-hal dasar berikutnya itu seperti mengubah kata sandi standar dan membuat kata sandi sulit untuk dipecahkan, tidak menggunakan kata sandi yang sama untuk sistem yang berbeda, memastikan bahwa semua sistem mutakhir termasuk penggunaan perangkat lunak antivirus.
Pastikan juga bahwa sistem hanya terhubung ke internet jika perlu, dan memastikan bahwa data-data penting tersimpan dengan aman. Ini mungkin cukup untuk menghentikan beberapa peretas atau setidaknya memberi mereka pekerjaan ekstra.
Selanjutnya, untuk target bernilai tinggi seperti organisasi ataupun perusahaan, hal-hal dasar di atas tidaklah cukup. Peretas akan melakukan serangan yang lebih gencar. Dalam hal ini diperlukan perlindungan tambahan seperti enkripsi yang kuat, otentikasi multi-faktor, dan pemantauan jaringan yang canggih. Hal ini mungkin tidak dapat menghentikan upaya peretas untuk menembus jaringan, tetapi ada kemungkinan dapat menghentikan peretas melakukan kerusakan.
Pada tingkat yang lebih tinggi, seperti negara, mulai dilakukan pengembangan strategi pertahanan terhadap cyber war untuk negara masing-masing. Contohnya Uni Eropa baru-baru ini mengumumkan rencana untuk bekerja pada rencana pertahanan dunia maya yang akan digunakan jika menghadapi serangan cyber war lintas-perbatasan yang besar, dan rencana untuk bekerjasama dengan NATO dalam latihan pertahanan dunia maya. Namun, tidak semua negara menganggap perencanaan semacam itu sebagai prioritas yang sangat tinggi.
Sumber:
Comments
Post a Comment